Kemenperin Ajukan 3 Syarat agar Apple Dapat Jual iPhone 16 di Indonesia
Headnewws.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia telah menetapkan tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh Apple Inc. agar dapat memasarkan iPhone 16 di Indonesia. Langkah ini diambil sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kandungan lokal dalam produk elektronik yang beredar di pasar