DPRD Bali Usulkan Kenaikan Pungutan Wisatawan Asing
Headnews.id – Pungutan buat wisatawan asing bukan hal aneh lagi. DPRD Bali usulkan pungutan wisatawan asing Bali dinaikkan lima kali lipat. Pungutan semula US$10 atau sekitar Rp163 ribu diusulkan jadi US$50 atau sekitar Rp815 ribu (kurs Rp16.400 per dolar AS).
“Kita mau tingkatkan US$50. Jadi, kebutuhan-kebutuhan kan bisa kita pakai. Kenapa sih Bali dijual murah, kalau kita ke Inggris kita kena visa Rp5,7 juta,” kata Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6).
Sekilas angka ini terlihat tinggi tapi jika dibandingkan dengan AS, atau negara tetangga Australia, usulan pungutan turis asing Bali tersebut tidak ada apa-apanya.
Berikut negara-negara dengan pungutan turis asing termahal di dunia.