Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru per September 2024
Headnews.id-Pemerintah berencana mengubah sistem kelas BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada 2025. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Berikut rincian iuran terbaru per September 2024: Kelas 1: Rp150.000 per bulan Kelas 2: Rp100.000
KPK: Kerugian BPJS Kesehatan Akibat Fraud Capai Rp 20 Triliun
Headnews.id-Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa terdapat kerugian signifikan akibat praktik fraud dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, kerugian ini mencapai sekitar Rp 20 triliun, atau setara dengan 10 persen dari total pengeluaran untuk kesehatan masyarakat.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan
Headnews.id-BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang wajib diikuti oleh warga negara Indonesia. Namun, dalam beberapa kondisi, peserta mungkin ingin menonaktifkan kepesertaan mereka, misalnya karena berpindah ke asuransi lain atau karena peserta telah meninggal dunia. Berikut ini cara untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan: Dokumen