November 22, 2024
Rincian Penghasilan Anggota DPR RI 2024 Dari Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas
Economy

Rincian Penghasilan Anggota DPR RI 2024 Dari Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas

Oct 4, 2024

Headnews.id-Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih melalui Pemilu 2024 telah resmi dilantik pada 1 Oktober 2024, menandai dimulainya masa jabatan mereka untuk periode 2024-2029. Selain menerima gaji pokok, anggota DPR RI juga memperoleh berbagai tunjangan yang menjadikan total penghasilan mereka cukup besar.

Gaji pokok anggota DPR diatur berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Berdasarkan aturan ini, gaji pokok seorang anggota DPR sebesar Rp 4.200.000 per bulan. Sementara itu, Ketua DPR menerima gaji pokok lebih tinggi sebesar Rp 5.040.000, dan Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000.

Namun, gaji pokok hanyalah bagian kecil dari total penghasilan mereka. Berikut beberapa tunjangan yang diterima anggota DPR RI:

  1. Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000 per bulan
  2. Tunjangan Istri/Suami: Rp 420.000 per bulan
  3. Tunjangan Komunikasi: Rp 15.554.000 per bulan
  4. Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000 per bulan

Dengan berbagai tunjangan ini, total penghasilan anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta per bulan.

Selain tunjangan tersebut, anggota DPR yang memegang posisi strategis seperti Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, atau Ketua Komisi juga berhak menerima tunjangan lebih besar, termasuk dana reses untuk kegiatan di daerah pemilihan, yang bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Fasilitas lain yang diterima anggota DPR meliputi:

  • Rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat
  • Biaya pemeliharaan rumah jabatan yang disediakan oleh negara
  • Biaya perjalanan dinas, yang mencapai Rp 5 juta per hari untuk daerah tingkat I, dan Rp 4 juta per hari untuk daerah tingkat II
  • Uang representasi sesuai wilayah yang dikunjungi
  • Pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok, yang berjumlah Rp 2.520.000 per bulan setelah masa jabatan berakhir

Anggota DPR juga mendapatkan tunjangan lainnya, seperti tunjangan beras, tunjangan PPh Pasal 21, serta biaya listrik dan telepon. Dengan semua fasilitas dan tunjangan ini, penghasilan anggota DPR RI berada pada level yang cukup signifikan.

Namun, masyarakat berharap agar penghasilan yang besar ini diiringi dengan kinerja yang maksimal dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Leave a Reply