Polisi Buka Layanan Aduan Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Headnews.id-Kepolisian masih menghadapi kesulitan dalam mengidentifikasi tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, karena tidak ditemukan identitas di tubuh korban. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, menyatakan bahwa pihaknya telah membuka kanal aduan bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, terutama yang berkaitan dengan kasus ini.
“Kami menyediakan hotline bagi siapa pun, keluarga, sahabat, atau teman yang merasa anaknya belum kembali,” ujar Dani saat berada di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024), seperti dilansir oleh Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan Dani saat Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan kerja (kunker) spesifik untuk memantau langsung lokasi penemuan tujuh mayat di pinggir kali belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi.
Hingga saat ini, lima keluarga telah melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka. Namun, polisi masih dalam proses identifikasi ketujuh jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. “Jenazah tidak membawa identitas seperti dompet atau kartu pengenal apa pun,” jelas Dani.
Polisi juga berupaya mengidentifikasi korban melalui ponsel yang ditemukan di lokasi, tetapi proses ini terhambat karena ponsel dalam kondisi basah. “Ada dua ponsel yang ditemukan, tetapi karena terkena air, kami harus mengirimnya ke tim siber untuk diperiksa. Hingga kini, prosesnya masih berlangsung,” tambahnya.
Penemuan mayat-mayat tersebut terjadi pada Minggu (22/9) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Warga menemukan jenazah mengambang di Kali Bekasi, di belakang Masjid Al Ikhlas, Jatiasih, Kota Bekasi, dan melaporkannya pada pukul 07.00 WIB.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap 22 remaja, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. “Tiga tersangka sudah ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).
Ade Ary menjelaskan, penangkapan ini terjadi setelah Tim Patroli Perintis Presisi mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya remaja untuk tawuran, di sebuah bedeng di Jatiasih, pada Sabtu (21/9). Dari 22 orang yang ditangkap, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak.