Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengonfirmasi hal ini pada Senin (23/9). “Saat ini, ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota yang diperiksa,” jelasnya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut kronologi kejadian tersebut.
Ade menjelaskan bahwa anggota patroli tersebut sebelumnya sedang melakukan patroli siber. Mereka menemukan adanya siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan ajakan tawuran. Setelah itu, anggota patroli segera menuju lokasi kejadian untuk mengecek kondisi di tempat. “Kami masih mendalami proses patrolinya, bagaimana mereka mengecek lokasi kejadian (TKP), dan langkah-langkah yang diambil,” tambah Ade.

Hingga kini, identitas ketujuh remaja yang ditemukan tewas belum diketahui. Jenazah mereka sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sejauh ini, empat keluarga telah datang ke rumah sakit untuk membantu proses identifikasi jenazah.
Sebelum menemukan mayat di Kali Bekasi, polisi telah menangkap 22 orang yang diduga terlibat dalam rencana tawuran. Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita 6 senjata tajam dan 30 unit motor. Tiga dari 22 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam. Namun, status puluhan orang yang ditangkap, apakah sudah dipulangkan atau masih ditahan, belum diketahui dengan pasti.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Metro Bekasi Kota, dan polisi menduga kuat bahwa para remaja tersebut terlibat dalam aksi tawuran.