Menperin: Pintu Masuk Barang Impor Dipindah ke Sorong, Bitung, dan Kupang untuk Lindungi Industri Nasional
Headnews.id – Pemerintah akan memindahkan pintu masuk barang impor ke wilayah timur Indonesia untuk melindungi industri dalam negeri. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa tiga pelabuhan—Sorong di Papua Barat Daya, Bitung di Sulawesi Utara, dan Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT)—telah ditetapkan sebagai lokasi baru untuk komoditas impor tertentu. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah timur serta menjaga daya saing produk lokal.
“Ini sesuai dengan usulan memindahkan pintu masuk barang impor dalam rangka mengamankan pasar domestik bagi produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kapasitas logistik di Indonesia,” ungkap Agus dalam siaran pers Kemenperin, Senin (4/11/2024).
Beberapa komoditas yang menjadi prioritas dalam kebijakan pemindahan ini mencakup produk elektronik, tekstil, pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional. Komoditas tersebut dinilai rawan terhadap serbuan barang impor murah atau ilegal, yang berpotensi merugikan industri lokal. “Ini kami jadikan fokus kebijakan pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk menetapkan pelabuhan impor di Sorong, Bitung, dan Kupang,” tegas Agus.
Pemindahan pelabuhan ini merupakan salah satu program quick wins yang dirumuskan Kementerian Perindustrian untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target pemerintah. Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian industri dalam negeri serta memperkuat peran pelabuhan di wilayah Indonesia timur dalam melayani aktivitas impor.
Selain kebijakan pemindahan pelabuhan impor, Agus Gumiwang juga menjelaskan bahwa Kemenperin telah menginisiasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. RPP ini akan mengatur penyediaan gas bagi kebutuhan energi dan listrik, yang sangat penting bagi keberlanjutan sektor manufaktur nasional.
“Di RPP Gas Bumi juga akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Jadi, kami bertekad dan konsisten untuk menyampaikan pentingnya keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT),” kata Agus. Menurutnya, regulasi ini bisa menjadi game changer untuk mendongkrak performa industri manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Meski kebijakan pemindahan pelabuhan ini direncanakan mulai diberlakukan pada tahun ini, Kepala Pusat Pengawasan Standardisasi Industri Kemenperin, Muhammad Taufiq, menyebut bahwa prosesnya masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan. Koordinasi lintas kementerian sangat diperlukan untuk merealisasikan langkah ini mengingat banyak pelabuhan di luar Pulau Jawa yang belum memiliki infrastruktur memadai.
“Sejauh ini masih proses pembahasan karena ini menyangkut seluruh kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Saya berharap tahun ini supaya ada dampak signifikan untuk usaha dalam negeri,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemerataan ekonomi melalui peningkatan peran pelabuhan di Indonesia timur, sekaligus menjaga ketahanan industri nasional dari serbuan produk impor yang berpotensi menggerus pasar lokal.