Komnas HAM Tangani 162 Kasus Pelanggaran HAM, Soroti Konflik Agraria di IKN
Headnews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan penanganan 162 kasus dugaan pelanggaran HAM selama semester pertama tahun 2024, dengan fokus khusus pada konflik agraria di Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini disampaikan oleh Koordinator Submisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Uli menjelaskan bahwa kasus-kasus yang ditangani meliputi pemantauan dan mediasi terhadap berbagai pengaduan. Di antara isu yang menjadi sorotan adalah konflik agraria, termasuk kasus penggundulan lahan milik petani di Desa Saloloang dan pengusiran masyarakat adat Pamaluan untuk proyek bandara VVIP.
“Kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh kepolisian. Kami telah mengeluarkan rekomendasi untuk penegakan hukum,” ungkap Uli.
Komnas HAM juga menyoroti beberapa kasus lainnya, seperti kriminalisasi terhadap pembela HAM, termasuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, yang kini telah dibebaskan oleh pengadilan. Kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan pelanggaran kebebasan berekspresi di beberapa lokasi juga menjadi perhatian.
Dari total 162 kasus yang ditangani, sebanyak 76 kasus telah diselesaikan dengan rekomendasi yang dikeluarkan. Selain itu, Komnas HAM mencatat adanya 301 kasus penanganan yang dihasilkan melalui mekanisme mediasi, serta dokumen-dokumen terkait rekomendasi dan penutupan kasus.
Komnas HAM terus berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia dan menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat, terutama dalam konteks agraria yang semakin kompleks.