February 19, 2025
Aliansi Sipil Desak Reforma Agraria di Hari Tani Nasional
Agro Ecology

Aliansi Sipil Desak Reforma Agraria di Hari Tani Nasional

Sep 24, 2024

Headnews.id-Pada peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh setiap tanggal 24 September, aliansi sipil Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (Geram Tanah) bersama kelompok petani dan masyarakat luas menyuarakan keprihatinan mereka terhadap konflik agraria yang semakin meningkat di era pemerintahan Presiden Jokowi. Dibandingkan dengan era kepemimpinan sebelumnya, konflik agraria naik hingga 100 persen, mencatat total 2.939 kasus dengan wilayah terdampak seluas 6,3 juta hektare dan lebih dari 1,7 juta korban. Sementara di era SBY, terdapat 1.520 kasus dengan wilayah terdampak 5,7 juta hektare dan sekitar 977 ribu korban.

Dalam pernyataan yang dibacakan oleh Dewi Kartika, Koordinator Hari Tani Nasional, para petani, nelayan, buruh, dan masyarakat adat mendesak pemerintah segera melaksanakan reforma agraria yang sesungguhnya, sesuai amanat Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Ia menekankan bahwa ketidakseriusan pemerintah dalam menangani persoalan ini telah membuat mayoritas petani terpinggirkan, tanpa tanah, infrastruktur, atau pasar yang memadai. Ini mengakibatkan semakin sulitnya Indonesia mengatasi kemiskinan dan krisis sosial.

Selain itu, Solidaritas Perempuan juga menyoroti dampak ketimpangan agraria terhadap perempuan, terutama yang terlibat dalam konflik agraria akibat proyek perkebunan besar, food estate, dan proyek infrastruktur nasional. Mereka mengkritik sistem patriarki yang semakin memperburuk nasib perempuan dalam konflik sumber daya alam, seringkali disertai kriminalisasi, kekerasan, dan penindasan. Solidaritas Perempuan menuntut penghentian pendekatan represif oleh aparat dalam penyelesaian konflik agraria, serta perlindungan hukum bagi perempuan yang memperjuangkan hak atas tanah dan sumber daya alam.

Seruan kolektif ini meminta agar pemerintah menghentikan segala bentuk kekerasan dalam penyelesaian konflik agraria, memastikan penyelesaian yang adil, dan memenuhi hak asasi manusia bagi seluruh rakyat, terutama perempuan yang menjadi korban langsung dari ketidakadilan agraria ini.