Kominfo Siapkan Regulasi AI Berbasis Inovasi
Headnews.id – Indonesia menunjukkan respons positif terhadap perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur etika penggunaan AI, yang dikeluarkan pada Desember 2023. Dalam acara di Jakarta Pusat, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menegaskan bahwa regulasi yang akan disusun akan mengutamakan prinsip inovasi.
“Regulasi mengenai AI, baik dalam bentuk surat edaran maupun undang-undang, akan menekankan pada inovasi. Kami tidak ingin menghambat perkembangan yang terjadi,” ungkapnya pada Rabu (02/10/2024).
Wamen Nezar menambahkan, pemerintah akan terus memantau perkembangan adopsi teknologi AI di Indonesia serta merespons tren global. Di forum internasional di Slovenia, misalnya, UNESCO membahas etika dalam pengembangan AI yang telah diadopsi di berbagai sektor, seperti kesehatan, transportasi, dan layanan keuangan.
“Sejumlah sektor sudah menggunakan AI untuk memproyeksikan pasar hingga meningkatkan proses bisnis. Korporasi juga menerapkan AI untuk meningkatkan layanan kepada konsumen,” jelasnya.
Pemerintah berupaya menyiapkan panduan bagi pengguna dan pengembang aplikasi AI, dengan tujuan untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko. “Kita fokus pada nilai-nilai yang dihasilkan, sehingga panduan etik yang disusun bisa membantu pengembang memastikan keselarasan dengan prinsip yang ditetapkan,” tambah Wamen Nezar.
Surat edaran tersebut menekankan pentingnya inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, perlindungan data pribadi, dan pembangunan lingkungan berkelanjutan. Aspek hak kekayaan intelektual juga menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini.
Wamen Nezar menuturkan, meskipun Indonesia belum memiliki regulasi spesifik tentang AI, terdapat seperangkat aturan yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan perlindungan data yang dapat meminimalkan risiko yang muncul akibat pengembangan AI.
“Meskipun regulasi ini tidak secara langsung mengatur AI, namun dapat mengurangi dampak negatif dari penerapan teknologi ini,” tutupnya.