November 22, 2024
Kenaikan PPN Jadi 12%, Industri Otomotif Indonesia Diharapkan Tetap Stabil
Automotive

Kenaikan PPN Jadi 12%, Industri Otomotif Indonesia Diharapkan Tetap Stabil

Nov 15, 2024

Headnews.id- Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri otomotif Indonesia. Meskipun demikian, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, berharap dampak kebijakan ini tidak signifikan terhadap penjualan kendaraan di Tanah Air.

“Mudah-mudahan tidak terlalu berdampak terhadap penjualan otomotif di Indonesia,” ujar Jongkie Sugiarto di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Gaikindo sendiri menghormati keputusan pemerintah terkait kenaikan PPN yang telah diumumkan sejak jauh-jauh hari. Strategi pemasaran untuk menjaga stabilitas penjualan diserahkan sepenuhnya kepada Agen Pemegang Merek (APM).

“Kami serahkan sepenuhnya kepada para APM untuk menentukan strategi penjualannya,” tambah Jongkie.

Data menunjukkan bahwa penjualan mobil di Indonesia mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Hingga Oktober 2024, penjualan mobil secara wholesales mencapai 710.406 unit, turun sebesar 15% dibanding periode yang sama pada tahun 2023 yang mencapai 836.048 unit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 akan tetap dijalankan sesuai dengan mandat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disusun sejak 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kemampuan APBN merespons berbagai krisis.

“APBN harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis,” kata Sri Mulyani.

Dengan persiapan yang matang dan strategi yang tepat, diharapkan industri otomotif Indonesia mampu menghadapi tantangan kenaikan PPN ini tanpa dampak negatif yang signifikan.

Leave a Reply