Kenaikan PPN Jadi 12%, Industri Otomotif Indonesia Diharapkan Tetap Stabil
Headnews.id- Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri otomotif Indonesia. Meskipun demikian, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, berharap dampak kebijakan ini tidak signifikan terhadap penjualan