Kapolsek Lebong Atas Sosialisasikan Perlindungan Hukum untuk Perempuan dan Anak
Headnews.id – Iptu Nur Huda, Kapolsek Lebong Atas dari Polres Lebong Polda Bengkulu, berperan sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi pelatihan penyuluhan hukum dan perlindungan perempuan serta anak. Acara ini diselenggarakan di Balai Desa Sukau Kayo, Kecamatan Lebong Atas, pada Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Lebong Atas, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), kepala desa dan perangkatnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota BPD, serta pendamping desa dan pemuda-pemudi setempat.
Setelah paparan materi dari Camat Lebong Atas dan Kepala KUA, Kapolsek Nur Huda menyampaikan materi terkait pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi lebih lanjut mengenai isu-isu hukum yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak hukum dan perlindungan yang tersedia untuk perempuan dan anak di wilayah tersebut.