Kaesang Pangarep Menghilang Saat Dicari KPK, Diduga Terkait Gratifikasi
Headnews.id-Keberadaan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saat ini menjadi misteri. Kaesang dilaporkan menghilang ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterimanya. Spekulasi beredar mengenai keberadaannya, apakah masih di luar negeri atau sudah kembali ke Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, dikabarkan berada di Amerika Serikat. Hal ini terungkap melalui unggahan Erina di media sosial, yang menunjukkan foto jendela pesawat yang diduga merupakan jet pribadi. Aktivitas media sosial mereka pun berhenti, menambah teka-teki mengenai keberadaan mereka.
KPK saat ini mencari Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut selama perjalanan ke Amerika Serikat.
“Surat sedang dikonsepkan. Saya tidak tahu posisi Kaesang saat ini ada di mana,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat (28/7/2024).
Meski bukan seorang penyelenggara negara, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa Kaesang memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan klarifikasi atas dugaan gratifikasi tersebut. ICW mengingatkan bahwa meskipun Kaesang tidak berkewajiban secara hukum untuk melaporkan penerimaan fasilitas, kasus ini perlu ditelusuri sebagai upaya pencegahan korupsi yang mungkin dilakukan melalui keluarga pejabat negara.
Peneliti ICW, Diky Anandya, menyatakan bahwa sebagai anak presiden dan adik dari wakil presiden terpilih, Kaesang harus menjaga nama baik keluarganya dan segera memberikan penjelasan kepada publik.
Selain itu, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menyebut bahwa klarifikasi saja tidak cukup dalam kasus ini. Ia mendesak KPK untuk menyelidiki lebih dalam terkait dugaan suap atau gratifikasi yang mungkin dilakukan melalui Kaesang.
“Jangan sampai ini adalah modus suap yang disalurkan melalui keluarga pejabat negara. Konflik kepentingan menjadi kunci dalam kasus ini, dan KPK harus menyelidiki lebih jauh,” kata Yenti, dalam sebuah wawancara di YouTube Kompas TV, Senin (2/9/2024).
Kasus ini terus berkembang dan menimbulkan berbagai spekulasi. KPK diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel, demi menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia