January 13, 2025
PSSI Pecat Puluhan Karyawan, Terbongkar Dugaan Penyelewengan Dana
Sports

PSSI Pecat Puluhan Karyawan, Terbongkar Dugaan Penyelewengan Dana

Sep 3, 2024

Headnews.id-PSSI baru-baru ini melakukan langkah tegas dengan memecat puluhan karyawan sebagai bagian dari upaya transformasi organisasi. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Sebanyak 43 karyawan, yang mayoritas berada di bidang media dan teknik, diberhentikan karena terlibat dalam berbagai bentuk penyelewengan.

Dalam sebuah konferensi pers, Arya Sinulingga, salah satu pejabat PSSI, mengungkapkan bahwa keputusan pemecatan ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam terhadap kinerja karyawan. Arya menyoroti beberapa kasus yang sangat mencolok, termasuk karyawan di bagian dokumentasi digital yang diketahui menyalahgunakan aset digital milik PSSI.

“Salah satu contohnya adalah seorang karyawan yang menangani dokumentasi digital. Dia membuat akun pribadi menggunakan aset digital PSSI, lalu menjual aksesnya. Ketika masalah ini dilaporkan kepada pimpinan terkait, tidak ada tindakan tegas yang diambil, meskipun jelas ini adalah pelanggaran pidana,” ujar Arya.

Selain itu, Arya juga mengungkapkan adanya penyelewengan dalam pengelolaan akun media sosial PSSI. Salah satu kasus yang mencuat adalah monetisasi kanal YouTube PSSI, di mana pendapatan dari adsense ternyata masuk ke rekening pribadi karyawan, bukan ke rekening resmi PSSI.

“Setelah kami ambil alih dan melakukan pembenahan, akun YouTube PSSI hampir tidak lagi aktif. Ini sangat mencurigakan, karena sebelumnya akun tersebut banyak menghasilkan adsense. Namun, setelah pendapatan dialihkan ke rekening resmi PSSI, aktivitas di akun tersebut justru menurun drastis,” tambah Arya.

PSSI berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola internal dan memastikan bahwa semua aset organisasi dikelola secara transparan dan akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari upaya PSSI untuk meningkatkan profesionalisme dan menghilangkan praktik-praktik yang merugikan organisasi.