Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Keselamatan Maritim
Headnews.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) dengan Administrasi Keselamatan Maritim Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Jakarta. Perjanjian ini bertujuan meningkatkan keselamatan maritim melalui pengawasan kapal, perlindungan lingkungan laut, fasilitasi transportasi maritim, keselamatan navigasi, kepelautan, serta urusan internasional. Jumat, 8 November 2024
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antoni Arif Priadi, menyatakan bahwa kerja sama ini diinisiasi untuk mengurangi jumlah kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan, yang berisiko terhadap keselamatan jiwa dan pencemaran lingkungan laut. Selama periode 2023-2024, Administrasi Keselamatan Maritim RRT telah menahan 14 kapal berbendera Indonesia karena sertifikat yang diterbitkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) belum diakui sepenuhnya di Tiongkok. Hal ini disebabkan BKI belum memiliki izin beroperasi di Tiongkok dan belum menjadi anggota International Association of Classification Societies (IACS).
Antoni menekankan bahwa status penahanan kapal tersebut merugikan posisi Indonesia sebagai negara bendera kapal. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang lebih intensif antara Ditjen Perhubungan Laut dengan Administrasi Keselamatan Maritim Tiongkok, khususnya dalam bidang Port State Control (PSC) dan Flag State Control (FSC). Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kapal dari kedua negara, sehingga risiko yang mengancam keselamatan pelayaran dapat diminimalkan.
Penandatanganan MoC ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam memperkuat hubungan bilateral di sektor maritim, dengan fokus pada peningkatan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan laut. Diharapkan, melalui kerja sama ini, Indonesia dan Tiongkok dapat saling mendukung dalam mewujudkan pelayaran yang aman, efisien, dan berkelanjutan.