November 22, 2024
Senator Sulawesi Tengah Kawal Keadilan di Kasus Bayu Adityawan: Transparansi Jadi Sorotan
Law

Senator Sulawesi Tengah Kawal Keadilan di Kasus Bayu Adityawan: Transparansi Jadi Sorotan

Nov 17, 2024

Headnews.id – Dalam rangkaian kunjungan kerja di Kota Palu Sabtu 16/11/2024, Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota DPD RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, S.H., mengunjungi keluarga almarhum Bayu Adityawan, tahanan Polresta Palu yang tewas secara tragis setelah diduga dianiaya oleh dua oknum polisi, Bripda CH dan Bripda M.

Kunjungan tersebut menjadi simbol komitmen Akbar dalam mengadvokasi kasus yang menggemparkan publik. Ia mengungkapkan tekadnya untuk memastikan jalannya proses hukum yang adil dan transparan, sembari memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.

Tragedi Kematian Bayu Adityawan
Bayu Adityawan, yang ditahan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), meninggal dunia pada 12 September 2024 setelah menderita luka serius yang diduga akibat kekerasan fisik oleh kedua oknum polisi. Insiden itu terjadi dengan dalih korban dianggap “berisik” saat waktu istirahat.

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat dan menjadi perbincangan nasional. Dalam pertemuannya dengan keluarga korban, Akbar menegaskan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI
Sebagai senator asal Sulawesi Tengah, Akbar telah mengawal kasus ini sejak awal. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, sejumlah poin krusial dibahas, termasuk langkah Kapolda Sulawesi Tengah yang menetapkan tersangka setelah eks-somasi dilakukan.

Namun, Akbar mencatat adanya kejanggalan dalam proses penyidikan. “Kapolda sudah menetapkan tersangka, tetapi hasil RDP mengungkapkan bahwa masih ada tanda tanya besar. Kita harus memastikan tidak ada upaya untuk mengaburkan fakta,” ujar Akbar.

Komitmen Tegakkan Hukum
Akbar menyampaikan bahwa keadilan adalah prioritas utama, terutama dalam kasus yang melibatkan hilangnya nyawa manusia. Ia menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelidikan ini.

“Kami tidak mencari pembenaran dari pihak mana pun, tetapi menuntut keadilan. Persoalan ini bukan hal yang bisa diabaikan. Hukum harus tetap tegak berdiri di Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Akbar juga mengapresiasi komitmen Polri untuk membuka proses penyelidikan secara transparan. “Dengan kerja sama yang baik, kami berharap keraguan masyarakat bisa terjawab. Ini tentang hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya.

Dukungan Moril untuk Keluarga Korban
Kepada keluarga Bayu Adityawan, Akbar menyampaikan pesan dukungan dan empati mendalam. Ia menegaskan bahwa lembaga yang diwakilinya, baik MPR RI maupun DPD RI, akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami ingin keluarga tetap kuat dan yakin bahwa perjuangan untuk mendapatkan keadilan ini tidak sia-sia. Lembaga kami akan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Akbar.

Kasus ini menjadi refleksi serius atas sistem penegakan hukum di Indonesia. Publik berharap agar tragedi ini menjadi momentum reformasi hukum, khususnya di Sulawesi Tengah, demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Leave a Reply