Raja Juli Antoni Dilantik Jadi Menteri Kehutanan, Fokus Atasi Isu Deforestasi dan Emisi
Headnews.id – Raja Juli Antoni telah resmi dilantik sebagai Menteri Kehutanan (Menhut) dalam Kabinet Merah Putih, mengambil alih posisi dari Siti Nurbaya. Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi dua kementerian terpisah, yaitu Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam sambutannya, Raja Juli mengungkapkan komitmennya untuk menghadapi berbagai isu kritis yang mengganggu sektor kehutanan Indonesia, termasuk kebakaran hutan, deforestasi, dan konflik tenurial. Ia bertekad untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan adil bagi masyarakat serta lingkungan.
Menteri yang lahir pada 13 Juli 1977 ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dalam pos barunya, Raja Juli akan fokus pada implementasi kebijakan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di sektor kehutanan, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai kondisi FOLU Net Sink 2030, di mana serapan emisi lebih tinggi dibandingkan dengan penyerapan.
Untuk mencapai target-target tersebut, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang inklusif. Raja Juli berencana mendorong perhutanan sosial, yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya hutan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan korporasi dan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Raja Juli Antoni dapat membawa perubahan positif dan memperkuat komitmen Indonesia dalam mengatasi tantangan di sektor kehutanan, sekaligus mendukung upaya global untuk penurunan emisi dan perubahan iklim menjelang COP29 yang akan diadakan di Azerbaijan pada November 2024.