Hadi; Prajurit TNI AL Bisa Jabat Dirjen di KKP
Headnews.id ‐ Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut prajurit TNI Angkatan Laut dapat menduduki jabatan setingkat Direktur Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jika Rancangan Undang-undang (RUU) tentang TNI disahkan.
Hadi menilai KKP membutuhkan ahli-ahli di bidang kelautan yang berasal dari prajurit TNI AL aktif. Namun, ia mengatakan ilustrasi ini belum masuk dalam pembahasan dalam RUU TNI.
“Contohnya adalah KKP. Ini belum dalam pembahasan. Di situ diperlukan keahlian di bidang kelautan. Maka dibutuhkan ahli-ahli dari TNI AL bisa menduduki jabatan setingkat Dirjen. Ini satu contoh, tapi belum masuk dalam pembahasan. Tapi nanti arahnya ke sana,” kata Hadi usai acara ‘Dengar Pendapat Publik Terkait RUU Polri dan TNI’ di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (11/7).
Hadi mengakui prajurit TNI/Polri aktif dapar bertugas di kementerian/lembaga negara. Ia juga mengatakan tugas TNI di kementerian/lembaga bukan untuk kepentingan politik praktis, melainkan menjawab kebutuhan dari kementerian/lembaga.
Meski begitu, ia mengatakan jabatan itu harus disesuaikan dengan kebutuhan kementerian/lembaga terkait.
“Iya, TNI/Polri aktif bisa jabat di kementerian dalam pembahasan nanti diperluas namun sesuai kebutuhan K/L dan sesuai kebijakan presiden,” katanya.
RUU tentang TNI kini sudah disahkan menjadi usul inisiatif DPR. Beberapa isu krusial di draf RUU TNI mengatur rencana penambahan batas pensiun usia prajurit dan rencana penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga negara.