Ipda Rudy Soik Diberhentikan Tidak Hormat, Terlibat 12 Pelanggaran Kode Etik
Headnews.id – Ipda Rudy Soik, seorang anggota Polri, telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlibat dalam 12 kasus pelanggaran kode etik dan disiplin selama masa tugasnya. Pemecatan ini diumumkan oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai respon terhadap polemik yang berkembang terkait