Menggiurkan! Inilah Besaran Uang Pensiun Jokowi Setelah Menjadi Presiden
Headnews.id-Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada 20 Oktober 2024, dan setelah menyelesaikan dua periode kepemimpinan, ia akan tetap mendapatkan sejumlah fasilitas keuangan dari negara, termasuk uang pensiun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden,
Jokowi Terkejut dengan Wacana Iuran Pensiun Tambahan: ‘Itu Potongan Apa Lagi?’
Headnews.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan keterkejutannya atas wacana iuran pensiun tambahan wajib setelah menerima masukan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengaku tidak mengetahui detail kebijakan ini dan menyatakan kekhawatiran mengenai potongan tambahan bagi buruh. Presiden KSPSI Andi
Gaji Pekerja Akan Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Tambahan
Headnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana peluncuran program pensiun tambahan untuk pekerja, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sektor keuangan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan