Pengadilan Tinggi Jakarta Tambah Hukuman Sofiah Balfas Menjadi 10 Tahun Penjara
Headnew.id — Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memutuskan untuk menambah hukuman Sofiah Balfas, eks Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, dari 4 tahun menjadi 10 tahun penjara terkait kasus korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ), yang lebih dikenal sebagai Jakarta-Cikampek