12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK, Dituding Memberatkan Buruh
Headnews-id-Sebanyak 12 serikat pekerja di bawah koordinasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini didasarkan pada anggapan bahwa UU Tapera memberatkan para pekerja dengan pungutan tambahan