14 Negara Tolak Resolusi PBB yang Tuntut Israel Akhiri Pendudukan Palestina
Headnews.id-Sebanyak 14 negara menolak resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan pada 18 September 2024, yang menuntut Israel segera mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan. Resolusi ini mendapat dukungan dari 124 negara, termasuk Indonesia, Prancis, Turki, dan Cina. Sementara itu, 43