December 5, 2024
Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab Terhadap Presiden Jokowi Digelar Besok
National

Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab Terhadap Presiden Jokowi Digelar Besok

Oct 7, 2024

Headnews.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana terkait gugatan yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab dan beberapa penggugat lainnya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 8 Oktober 2024. Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Ketua Majelis Hakim yang akan memimpin persidangan adalah Suparman Nyompa, S.H., M.H., dengan Hakim Eryusman, S.H., M.H. bertindak sebagai hakim anggota. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, diajukan oleh Rizieq Shihab bersama beberapa pihak yang menamakan diri sebagai Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK). Mereka menuduh Jokowi melakukan serangkaian kebohongan selama periode 2012 hingga 2024, yang menurut mereka telah berdampak buruk pada Indonesia.

Dalam gugatan tersebut, para penggugat menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 5.264 triliun, yang mencerminkan jumlah utang luar negeri Indonesia selama masa jabatan Jokowi. Selain itu, mereka juga meminta agar negara tidak memberikan hak-hak tertentu kepada Jokowi setelah masa kepresidenannya berakhir, termasuk rumah dan pensiun sebagai mantan presiden.

Tuduhan kebohongan yang disorot oleh penggugat meliputi berbagai janji yang dianggap tidak ditepati oleh Jokowi, seperti komitmennya untuk menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama satu periode penuh, janji untuk tidak mengambil pinjaman luar negeri, serta pernyataan terkait proyek mobil Esemka dan swasembada pangan. Mereka juga menyebut proyek infrastruktur, termasuk Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), sebagai salah satu bentuk kebohongan yang merugikan.

Menanggapi gugatan tersebut, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menekankan pentingnya proses hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab. Ia meminta agar hak hukum yang disediakan oleh konstitusi tidak disalahgunakan hanya untuk mencari sensasi atau tujuan provokatif. Dini juga menambahkan bahwa pemerintahan Jokowi selama 10 tahun tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan, namun Istana akan menunggu hasil sidang untuk menentukan apakah gugatan ini ditujukan kepada Jokowi secara pribadi atau sebagai Presiden.

Sidang perdana ini diantisipasi menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh kontroversial seperti Rizieq Shihab dan sejumlah klaim besar terkait kepemimpinan Jokowi selama dua periode.

Leave a Reply