April 22, 2025
Kasus Dokter AY di Malang Kian Mengguncang: Korban Kedua Muncul
Hukum

Kasus Dokter AY di Malang Kian Mengguncang: Korban Kedua Muncul

Apr 22, 2025

Headnews.id – Dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY dari Persada Hospital, Malang, kembali menggemparkan publik. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial QAR, kini seorang korban baru muncul dan resmi melapor ke Polresta Malang Kota. Korban kedua ini berinisial A (30), seorang perempuan asal Malang.

A datang ke kantor polisi dengan didampingi kuasa hukumnya dari LBH Pos Malang, Tri Eva Oktaviani, pada Selasa (22/4). Ia mengaku mengalami pelecehan saat menjalani pemeriksaan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Persada Hospital pada tahun 2023.

“Korban diperiksa dalam kondisi tirai tertutup dan tanpa didampingi perawat. Saat itulah, terduga pelaku menyentuh area intim pasien tanpa izin,” kata Eva kepada media.

Dugaan Pelanggaran Berat Prosedur Medis

Menurut LBH, tindakan AY tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) medis. Alih-alih memberi penjelasan atau meminta izin sebelum pemeriksaan, AY justru langsung melakukan tindakan yang kini dilaporkan sebagai pelecehan.

“Pemeriksaan dilakukan di balik tirai tertutup rapat, tanpa saksi medis. Ini memberi ruang bagi tindakan yang tak pantas,” ujar Eva.

LBH pun mendesak pihak kepolisian agar memberikan pendampingan psikologis kepada A yang kini mengalami trauma berat. Korban bahkan menolak tawaran pemulihan psikologis dari pihak rumah sakit karena merasa tidak nyaman.

“Korban menolak karena masih trauma. Maka kami minta negara yang hadir melalui mekanisme hukum dan perlindungan psikologis,” imbuh Eva.

Dokter AY Dinonaktifkan, Nama Dihapus dari Daftar Tenaga Medis

Terduga pelaku AY kini sudah dinonaktifkan oleh Persada Hospital. Pihak rumah sakit juga menyatakan tengah menjalani investigasi internal dan proses etik.

“AY sudah kami tarik dari seluruh layanan medis dan namanya sudah tidak terdaftar lagi sebagai tenaga medis aktif,” kata dr Galih Endradita, anggota Sub Komite Etik Persada Hospital, dalam konferensi pers.

Kasus Mencuat Usai Laporan Korban Pertama

Sebelumnya, seorang perempuan asal Bandung, berinisial QAR, melaporkan AY ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan yang terjadi pada 2022. Ia didampingi pengacara Satria Marwan, yang menyebut pelaporan dilakukan karena AY tak menunjukkan itikad baik.

“Kami sempat berharap ia menyerahkan diri, tapi ternyata tidak. Maka kami tempuh jalur hukum,” kata Satria.

Laporan QAR terdaftar dengan nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Kini, dengan munculnya korban kedua, tekanan terhadap proses hukum dan akuntabilitas rumah sakit pun semakin besar. Publik menantikan penanganan serius dari kepolisian dan institusi medis agar kasus serupa tak lagi terulang.

Leave a Reply