Presiden Prabowo Sederhanakan Jalur Distribusi Pupuk untuk Tingkatkan Efisiensi
Headnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk menyederhanakan jalur distribusi pupuk nasional. Dalam rapat terbatas (ratas) pangan di Istana Kepresidenan pada Selasa (26/11), diputuskan bahwa jalur distribusi pupuk yang selama ini dianggap berbelit akan dipangkas.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa kebijakan ini akan membuat penyaluran pupuk lebih cepat dan efisien. “Distribusi pupuk yang selama ini panjang dan mengular, sudah disepakati akan dipangkas. Peraturan presiden (perpres) terkait ini segera diterbitkan,” ujar Zulhas dalam jumpa pers di Istana.
Menurut Zulhas, jalur distribusi baru akan dimulai dari Kementerian Pertanian (Kementan), yang langsung menyalurkan pupuk ke PT Pupuk Indonesia. Selanjutnya, PT Pupuk Indonesia akan mendistribusikan pupuk secara langsung ke gabungan kelompok tani (gapoktan) atau pengecer resmi. “Rantai distribusinya akan sangat pendek, tidak lagi serumit sebelumnya,” tambahnya.
Prosedur Lama yang Rumit
Sebelumnya, distribusi pupuk kerap dikeluhkan karena prosedur administrasinya yang berlapis. Petani harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari pengisian data pribadi hingga surat keputusan (SK) dari bupati, sebelum dapat mengakses pupuk bersubsidi.
“Petani disuruh isi identitas, foto, dan lain-lain. Kemudian, harus ada usulan dari petani, disertai SK bupati. Semua ini membuat prosesnya ruwet,” jelas Zulhas dalam kunjungannya ke Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Harapan Efisiensi
Dengan pemangkasan ini, pemerintah berharap distribusi pupuk akan lebih cepat menjangkau petani tanpa hambatan birokrasi. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Perpres terkait penyederhanaan distribusi pupuk kini sedang dalam proses finalisasi, dan implementasinya diperkirakan segera dilakukan. “Ini adalah langkah besar untuk memastikan kebutuhan petani terpenuhi tanpa hambatan,” pungkas Zulhas.