
Prabowo Tegas Dukung UU Perampasan Aset: “Udah Nyolong, Nggak Mau Balikin? Gue Tarik Aja!”
Headnews.id – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap korupsi. Di hadapan ribuan buruh yang memadati kawasan Monas dalam peringatan May Day (1/5), Prabowo menyuarakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Pernyataan itu langsung disambut sorak-sorai peserta aksi.
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau balikin aset. Gue tarik ajalah itu,” tegas Prabowo, mengundang riuh tepuk tangan massa.
Pernyataan keras Presiden ini langsung mendapat respons positif dari Kejaksaan Agung (Kejagung), yang selama ini menjadi garda depan pemberantasan korupsi.
“Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (3/5).
Menurut Harli, dukungan terbuka dari Presiden mencerminkan kepemimpinan yang peka terhadap kebutuhan aparat penegak hukum. UU Perampasan Aset, lanjutnya, adalah senjata penting dalam upaya memulihkan kerugian negara akibat korupsi—bahkan tanpa harus menunggu vonis pidana melalui skema non-conviction based asset forfeiture (NCB).
“UU ini memungkinkan perampasan aset bisa dilakukan lebih cepat. Ini penting untuk menutup celah pelarian aset hasil korupsi,” jelas Harli.
Prabowo juga mengaku heran dengan fenomena demonstrasi yang justru mendukung koruptor. “Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Tuh, gue heran,” ucapnya, menggelengkan kepala di atas podium.
Dengan dukungan dari pucuk kepemimpinan negara, harapan terhadap penguatan agenda antikorupsi kini kembali menguat. Jika UU Perampasan Aset disahkan, Indonesia akan memiliki taji baru dalam menindak kejahatan luar biasa ini—bukan hanya memenjarakan pelakunya, tapi juga mengembalikan hasil kejahatannya untuk rakyat.