April 25, 2025
Oknum Polisi di Bone Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Hukum

Oknum Polisi di Bone Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Apr 25, 2025

Headnews.id – Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial Bripda MNF (23), tengah menjalani proses hukum atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, dalam pernyataan tertulis pada Kamis (24/4), menyampaikan bahwa pelaku sempat mengancam korban akan menyebarkan rekaman video pribadi jika korban menolak permintaan pelaku.

“Benar, tersangka mengancam korban melalui video call, yang isinya bersifat pribadi, sebagai bentuk tekanan,” ujarnya.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh korban ke Divisi Propam Polres Bone pada 14 Januari 2024. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa keduanya sebelumnya memiliki hubungan dekat. Namun, dalam sebuah konflik, pelaku diduga menunjukkan perilaku kasar dan memaksa korban menyerahkan ponselnya.

Penolakan korban diduga memicu kekerasan fisik berupa tamparan, tekanan pada leher, serta perlakuan kasar lainnya, yang menyebabkan luka memar dan trauma psikologis. Tersangka juga diduga memaksa korban untuk melakukan tindakan seksual di bawah tekanan.

Polres Bone menyatakan bahwa proses hukum masih berlangsung. Selain menjalani pemeriksaan pidana, Bripda MNF juga tengah diperiksa oleh Divisi Propam terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi.

“Tersangka kini berada dalam pengawasan Propam dan kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Rayendra.

Leave a Reply