Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Bergabung dengan Kortas Tipikor Polri
Headnews.id – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, bersama Yudi Purnomo, akan bergabung dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat penanganan kasus korupsi di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa pengalaman dan keahlian Novel serta Yudi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.
“Kami menyambut baik kehadiran mereka dan berharap kontribusi positif dalam penanganan kasus korupsi,” ujar Dedi.
Novel Baswedan dikenal luas atas kiprahnya dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar selama bertugas di KPK. Sementara itu, Yudi Purnomo pernah menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK dan aktif dalam berbagai kegiatan pemberantasan korupsi.
Bergabungnya kedua tokoh ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan lembaga terkait dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Masyarakat menantikan langkah konkret dan hasil nyata dari kolaborasi ini dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.