Korban Kekerasan Seksual di Purworejo Minta Bantuan Hukum
Headnews.id – Dua kakak beradik di Purworejo menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh 13 tetangga mereka. Kedua korban yang masih di bawah umur ini kini meminta bantuan hukum agar keadilan bisa ditegakkan. Peristiwa ini berlangsung cukup lama hingga akhirnya terungkap oleh pihak keluarga.
Ayah korban menyatakan sangat terpukul dengan kejadian ini. “Saya tidak menyangka hal seperti ini bisa terjadi pada anak-anak saya, apalagi oleh orang-orang yang kami kenal baik,” ujarnya pada Rabu (30/10/2024). Ia berharap pelaku segera dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Lembaga perlindungan anak juga memberikan perhatian khusus pada kasus ini dan siap memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap beberapa pelaku untuk investigasi lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar. “Kami mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor jika ada dugaan kekerasan terhadap anak, karena hal ini sangat berbahaya bagi masa depan mereka,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak.