Empat Sekolah Percontohan Pendidikan Antikorupsi Terbaik Versi KPK
Headnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat sekolah di Indonesia sebagai percontohan dalam implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK). Keempat sekolah tersebut adalah:
- RA Raudhatul Amin di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, untuk jenjang PAUD.
- MI Al Huda Ploso di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, untuk jenjang SD.
- SMPN 4 Singaraja di Kabupaten Buleleng, Bali, untuk jenjang SMP.
- SMAN 1 Kuta Selatan di Kabupaten Badung, Bali, untuk jenjang SMA.
Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, menyatakan bahwa pemilihan ini bertujuan untuk menyediakan referensi nasional bagi sekolah lain dalam mengimplementasikan PAK sesuai dengan Strategi Nasional dan panduan yang telah disusun. “KPK memilih dari setiap jenjang sekolah untuk menjadi contoh baik melalui dokumentasi video. Ini diharapkan menjadi referensi implementasi PAK di berbagai satuan pendidikan,” ujar Ramah.
Pemilihan sekolah Percontohan Antikorupsi dilakukan tanpa campur tangan dinas pendidikan atau Kantor Wilayah Kementerian Agama, memastikan independensi dan objektivitas dalam proses seleksi. Dokumentasi penerapan PAK di masing-masing sekolah telah dilakukan secara bergantian dan akan digunakan sebagai acuan bagi sekolah lain dalam menerapkan pendidikan antikorupsi.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk lebih aktif dalam mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam kurikulum dan kegiatan sekolah, guna membentuk generasi muda yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.