Aliansi Masyarakat NTT Melawan Demo untuk Keadilan Ipda Rudy Soik
Headnews.id – Aliansi Masyarakat NTT Melawan menggelar unjuk rasa di depan Polda dan DPRD NTT, menuntut keadilan untuk Ipda Rudy Soik, yang dipecat setelah mengungkap praktik mafia BBM ilegal di Kota Kupang. Demonstrasi ini dihadiri oleh berbagai organisasi, termasuk Front Mahasiswa Nasional (FMN), Liga Mahasiswa Indonesia Demokrasi (LIMD), dan Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (FOSMAB).
Koordinator umum aliansi, Inosentius Naitio, menyatakan bahwa tuduhan terhadap Rudy Soik sarat kejanggalan dan menciptakan pertanyaan mengenai transparansi serta keadilan dalam lembaga kepolisian. “Hanya Ipda Rudy Soik yang diproses hukum, sementara Kasat Reserse Kriminal Polres Kupang dan 50 anggota lainnya tidak,” ungkap Inosentius.
Tuduhan terhadap Rudy mencakup ketidakhadirannya selama dua hari dalam penyelidikan, yang dianggap sebagai pelanggaran, meskipun ia sedang melaksanakan perintah penyelidikan. Ia juga dituduh melaporkan keterlibatan anggota Ditreskrimsus Polda NTT dalam mafia BBM kepada Propam, yang kemudian berujung pada pemecatannya.
Masyarakat NTT, termasuk aktivis, melihat Rudy Soik sebagai target akibat upayanya membongkar praktik ilegal tersebut. Mereka mempertanyakan ketidakadilan ini, mengapa hanya Rudy yang diadili sementara pihak lain yang diduga terlibat tetap bebas. “Kapolda NTT gagal menjaga integritas hukum,” tegas Inosentius, seraya mendesak agar Kapolri memecat Kapolda NTT.
Selain itu, aliansi juga menyoroti nama Law Agwan, yang muncul dalam penyelidikan terkait penimbunan BBM subsidi, meminta penjelasan mengenai bagaimana kuota BBM untuk nelayan bisa jatuh ke pihaknya. Mereka juga menuntut klarifikasi tentang keterlibatan anggota Ditreskrimsus dalam bisnis minyak ilegal.
Inosentius menambahkan, “Kami mendesak agar sidang banding Ipda Rudy Soik dilaksanakan secara terbuka untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan.” Dengan aksi ini, aliansi berharap dapat mendukung keadilan dan integritas dalam penegakan hukum di NTT.