
Bahlil Siap Tertibkan Solar Subsidi, Golkar: Ini Instruksi Langsung Prabowo!
Headnews.id – Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, siap melanjutkan langkah besar dalam penataan energi nasional. Setelah mengatur distribusi LPG 3 kg, kini penertiban solar subsidi jadi target berikutnya. Langkah ini disebut sebagai bagian dari instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa kebijakan Bahlil merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo dalam menata berbagai sektor demi kepentingan rakyat.
“Ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo untuk melakukan penataan di segala bidang agar kebutuhan rakyat terpenuhi,” ujar Idrus di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/2).
Idrus menyebut setelah sukses menangani LPG 3 kg, Bahlil kini berani mengambil langkah besar untuk mengatur distribusi BBM subsidi, terutama solar.
Siap Hadapi Risiko, Tidak Lempar Tanggung Jawab
Idrus mengakui bahwa kebijakan ini berpotensi memicu pro dan kontra, seperti halnya penertiban LPG 3 kg yang sempat menuai reaksi keras. Namun, ia menegaskan bahwa Bahlil siap menghadapi segala risiko dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.
“Apapun risikonya, akan dihadapi. Pak Bahlil tidak akan melempar tanggung jawab ke pihak lain,” tegas Idrus.
Distribusi Solar Bermasalah, Perlu Penertiban
Bahlil sendiri sudah menegaskan bahwa distribusi solar subsidi masih belum tepat sasaran, sehingga perlu langkah tegas untuk memperbaikinya.
“Habis ini saya tertibkan lagi, bapak ibu semua. Saya tertibkan lagi BBM, solar,” kata Bahlil dalam Rakernas Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2).
Ia tidak menampik bahwa langkah ini mungkin akan menimbulkan gejolak, tetapi dirinya siap untuk menghadapi situasi apa pun demi kepentingan rakyat.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghilangkan kebocoran subsidi dan memastikan energi murah benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.