December 26, 2024
Potensi Ekspor Sedimen Pasir Laut untuk Mendorong Ekonomi Wilayah Pesisir
Maritim

Potensi Ekspor Sedimen Pasir Laut untuk Mendorong Ekonomi Wilayah Pesisir

Oct 14, 2024

Headnews.id – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia baru saja merilis kebijakan ekspor sedimen pasir laut melalui Permendag Nomor 20 dan 21 Tahun 2024. Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di kawasan pesisir yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari PP Nomor 26 Tahun 2023 dan menekankan bahwa yang akan diekspor adalah sedimen yang menghalangi jalur pelayaran, bukan pasir laut mentah. Proses pengambilan sedimen pun dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

Menurut Presiden Joko Widodo, “Kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat pesisir. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan cara yang ramah lingkungan.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian alam.

Ekonom dan pengamat kebijakan publik, Algooth Putranto, menilai bahwa kebijakan ini membuka peluang signifikan bagi peningkatan pendapatan negara dari sektor maritim. “Ekspor sedimen pasir laut bukan hanya sekadar meningkatkan devisa, tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pesisir,” ungkapnya dalam keterangannya.

Dia menambahkan, “Dengan adanya inovasi dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan, kita bisa mengoptimalkan potensi maritim Indonesia tanpa mengorbankan ekosistem.” Algooth menekankan pentingnya penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam proses pengerukan sedimen, agar tidak merusak ekosistem laut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat merangsang pembangunan infrastruktur lokal. “Pembangunan pelabuhan dan fasilitas transportasi lainnya di kawasan pesisir tidak hanya akan memperkuat konektivitas tetapi juga meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional,” kata Algooth.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa ekspor sedimen dilakukan dengan cara yang berkelanjutan. “Kita harus menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa kegiatan ini tidak merusak ekosistem laut yang ada,” imbuhnya.

Pengawasan oleh kementerian terkait akan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Algooth mengharapkan bahwa kebijakan ini bisa mendiversifikasi ekonomi di wilayah pesisir dan memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. “Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi contoh nyata bagi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Indonesia,” tutupnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sektor maritim Indonesia bisa tumbuh lebih pesat, memberikan dampak positif tidak hanya bagi perekonomian nasional, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat lokal. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan diharapkan dapat bersinergi dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Leave a Reply