Potensi Ekspor Sedimen Pasir Laut untuk Mendorong Ekonomi Wilayah Pesisir
Headnews.id – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia baru saja merilis kebijakan ekspor sedimen pasir laut melalui Permendag Nomor 20 dan 21 Tahun 2024. Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di kawasan pesisir yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Kebijakan tersebut