February 5, 2025
Jokowi Terkejut dengan Wacana Iuran Pensiun Tambahan: ‘Itu Potongan Apa Lagi?’
Economy

Jokowi Terkejut dengan Wacana Iuran Pensiun Tambahan: ‘Itu Potongan Apa Lagi?’

Sep 18, 2024

Headnews.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan keterkejutannya atas wacana iuran pensiun tambahan wajib setelah menerima masukan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengaku tidak mengetahui detail kebijakan ini dan menyatakan kekhawatiran mengenai potongan tambahan bagi buruh.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa Jokowi terkejut dengan rencana kebijakan yang dianggap memberatkan buruh. Andi Gani menyatakan, Presiden berjanji akan mengumumkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat dan berharap kebijakan akhir masa jabatannya dapat memuaskan buruh.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih menggodok peraturan mengenai dana pensiun tambahan yang bersifat wajib. Aturan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hari tua.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa peraturan pemerintah (PP) mengenai harmonisasi program pensiun masih dalam proses penyusunan dan akan membutuhkan persetujuan DPR. Sistem jaminan sosial nasional yang ada, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan program pensiun dari PT Taspen dan PT Asabri, akan diharmonisasikan untuk meningkatkan manfaat pensiun yang saat ini dinilai rendah.