February 5, 2025
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penyelundupan Besar, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar
National

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penyelundupan Besar, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Feb 5, 2025

Headnews.id – Dalam tiga bulan terakhir, Bareskrim Polri berhasil mengungkap empat kasus penyelundupan barang ilegal di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, dengan total barang bukti senilai Rp51,2 miliar dan kerugian negara yang mencapai Rp64,2 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa modus para pelaku semakin canggih, mulai dari manipulasi dokumen impor hingga peredaran produk tanpa sertifikasi resmi.

“Empat kasus penyelundupan ini mencakup berbagai jenis barang ilegal, termasuk rokok, elektronik, suku cadang kendaraan, hingga tali kawat baja. Negara mengalami kerugian besar akibat praktik curang ini,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (4/2).

Empat Kasus Besar Penyelundupan

Importasi Ilegal Tali Kawat Baja

Tersangka: RH, Direktur PT Nobel Riggindo Samudra (Bekasi, Jawa Barat).

Modus: Mengubah kode HS pada dokumen impor untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dan sertifikasi SNI.

Nilai Barang: Rp16,98 miliar

Kerugian Negara: Rp21,56 miliar

Penyelundupan Rokok dengan Cukai Palsu

Lokasi: Serang, Banten

Modus: Menempelkan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, lalu menjual rokok ilegal ini melalui pedagang keliling dan toko kecil.

Barang Bukti: 511.648 bungkus rokok siap edar

Nilai Barang: Rp13,3 miliar

Kerugian Negara: Rp26,2 miliar

Penyelundupan Barang Elektronik Tanpa SNI

Perusahaan: PT Glisse Indonesia Asia

Modus: Menjual produk ilegal seperti TV, mesin cuci, dan speaker tanpa sertifikasi SNI melalui media sosial dan e-commerce.

Barang Bukti: 2.406 unit barang elektronik

Nilai Barang: Rp18 miliar

Kerugian Negara: Rp5,6 miliar

Penyelundupan Suku Cadang Kendaraan Palsu

Barang yang diselundupkan: Kampas rem, filter oli, filter solar, fan clutch, dan thermostat untuk berbagai merek mobil ternama seperti Toyota, Honda, Mitsubishi, dan lainnya.

Tempat Edar: Jakarta dan sekitarnya

Modus: Barang palsu dijual ke pengecer oleh Toko Sumber Abadi

Barang Bukti: 1.396 dus suku cadang palsu & mesin produksi ilegal

Kerugian Negara: Rp10,8 miliar

Polisi Terus Perketat Pengawasan

Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya akan terus membongkar jaringan penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan konsumen. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap produk ilegal, terutama yang dijual tanpa sertifikasi resmi atau harga jauh di bawah pasar.

Kasus-kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat berujung pada tuntutan pidana dan penyitaan aset. Polri memastikan bahwa penindakan akan terus dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri serta memastikan produk yang beredar aman dan sesuai regulasi.

Leave a Reply