Kemenko Marves Raih Penghargaan Tertinggi dalam Penilaian Kinerja JDIH Nasional 2023
Jakarta,Headnews.id – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan bangga mengumumkan prestasi luar biasa dalam penilaian kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional tahun 2023. Kemenko Marves berhasil meraih nilai sempurna, 100, yang menempatkannya dalam kategori tertinggi, yaitu EKA ACALAPATI.
Rahayu, Kepala Biro Hukum Kemenko Marves, yang mewakili kementerian saat menerima penghargaan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi. “Atas nama seluruh Tim Biro Hukum Kemenko Marves, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Pusat JDIHN atas penghargaan Terbaik I Tingkat Kementerian dalam JDIHN Awards 2024. Ini adalah kali kelima Kemenko Marves menerima penghargaan ini,” ujar Rahayu.
Rahayu juga menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim JDIH Kemenko Marves, serta dukungan penuh dari Menteri Koordinator dan jajaran pimpinan di Kemenko Marves.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan inovasi dalam penyediaan dokumentasi serta informasi hukum di bidang kemaritiman dan investasi. Tujuan kami adalah menyediakan layanan yang cepat, mudah, dan akurat. Kami berharap prestasi ini dapat memotivasi kami untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi di masa depan,” tambah Rahayu.
Kategori EKA ACALAPATI merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan dalam penilaian kinerja JDIHN, kepada anggota dengan nilai antara 76 hingga 100. Nama kategori ini berasal dari Bahasa Sansekerta, di mana “Eka” berarti pertama dan “Acalapati” berarti paling tinggi, yang menggambarkan posisi puncak dalam pengelolaan JDIH.
Penilaian ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja anggota JDIHN dengan memastikan bahwa dokumentasi dan informasi hukum dikelola sesuai standar yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Inovasi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum juga menjadi aspek penting dalam penilaian tersebut.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, menyoroti pentingnya literasi hukum sebagai prioritas nasional. “Literasi hukum masih menjadi tantangan di banyak negara. Faktor seperti kurangnya akses terhadap informasi hukum, pendidikan hukum yang minim, serta budaya yang tidak mendorong kepedulian terhadap hukum, menjadi penyebab rendahnya literasi hukum. Oleh karena itu, meningkatkan literasi hukum harus menjadi prioritas utama setiap negara,” ujar Widodo.
Widodo juga menambahkan bahwa membangun masyarakat yang berbudaya hukum adalah salah satu tujuan penting Indonesia, yang dapat dicapai melalui penegakan hukum yang berkualitas, peningkatan kesadaran hukum, dan penguatan sistem hukum nasional. Dalam hal ini, JDIHN memainkan peran penting sebagai penyedia dokumentasi dan informasi hukum yang valid, terpercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Keberhasilan Kemenko Marves meraih nilai sempurna dalam penilaian ini tidak hanya mengakui dedikasi dan komitmen dalam pengelolaan JDIH, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus mengembangkan inovasi dan pelayanan publik. Kemenko Marves berkomitmen untuk terus mengelola JDIH dengan sebaik mungkin, memastikan bahwa seluruh informasi hukum yang disediakan akurat, lengkap, dan dapat diandalkan.
Dengan penghargaan ini, Kemenko Marves berharap dapat menjadi teladan bagi instansi lain dalam pengelolaan JDIH dan berkontribusi lebih lanjut dalam meningkatkan literasi hukum di Indonesia. Semoga pencapaian ini dapat memotivasi seluruh anggota JDIHN untuk terus memberikan yang terbaik dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di masa depan.