November 22, 2024
Ribuan Massa Kepung DPR, ‘Garuda Biru’ Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Revisi UU Pilkada
National

Ribuan Massa Kepung DPR, ‘Garuda Biru’ Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Revisi UU Pilkada

Aug 22, 2024

Headnews.id – Gambar Garuda Pancasila dengan latar belakang biru dan tulisan “Peringatan Darurat” kini menjadi ikon baru dalam aksi perlawanan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Gerakan ini kian masif setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat membawa Revisi UU Pilkada ke rapat paripurna pada 21 Agustus 2024.

Revisi tersebut dianggap bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan kesempatan bagi partai politik tanpa kursi di DPRD untuk mengusung calon dalam pilkada. Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 sebelumnya dianggap sebagai angin segar bagi demokrasi Indonesia, dengan mematahkan dominasi koalisi besar di parlemen.

Namun, keputusan Baleg DPR untuk merubah aturan tersebut dengan cepat dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi. Baleg DPR dan pemerintah sepakat bahwa aturan yang membolehkan partai tanpa kursi mengusung calon kepala daerah hanya berlaku untuk partai non-parlemen. Selain itu, batas usia kepala daerah juga kembali mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghitung usia saat dilantik, bukan saat ditetapkan, seperti yang diputuskan MK.

Keputusan ini memicu gelombang protes. Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh, aktivis, hingga artis, berencana turun ke jalan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi yang disebut-sebut sebagai “Demo Garuda Biru” ini akan digelar di berbagai titik strategis di Jakarta, dengan Gedung DPR/MPR RI sebagai pusat protes.

Sejumlah artis seperti Abdel Achrian, Arie Kriting, dan Bintang Emon sudah menyatakan akan ikut serta dalam aksi tersebut. Mereka bersama ribuan demonstran lain akan menyuarakan penolakan terhadap Revisi UU Pilkada yang dianggap mencederai keputusan MK dan mengancam demokrasi di Indonesia.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Verrel Uziel, menyatakan bahwa mahasiswa UI juga akan turut serta dalam aksi ini. Mereka menolak keras keputusan DPR dan pemerintah yang dianggap mencoba menggagalkan putusan MK yang seharusnya menjadi tonggak baru dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.

“Aksi ini bukan hanya untuk mengawal putusan MK, tapi juga untuk memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan kehendak rakyat,” ujar Verrel.

Aksi “Garuda Biru” ini diharapkan akan menjadi peringatan keras bagi para pengambil kebijakan untuk tidak bermain-main dengan konstitusi yang telah disepakati.

Leave a Reply