Stafsus Presiden Menanggapi Gugatan Rizieq Shihab kepada Jokowi
Headnews.id – Staf Khusus Presiden, Dini Purwono, memberikan tanggapan atas gugatan perdata yang diajukan oleh Rizieq Shihab terhadap Presiden Joko Widodo melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam gugatan tersebut, salah satu petitumnya adalah permintaan ganti rugi kepada negara sebesar Rp5.246 triliun. “Tentu merupakan