PNS Pindah Ke IKN Dapat 100 Juta di Tolak Sri Mulyani
Headnews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut usulan kementeriannya agar PNS yang mau pindah ke IKN dapat ‘bonus’ berbentuk tunjangan Rp100 juta ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengatakan bonus itu dinilai Sri Mulyani terlalu tinggi.