Pengusaha dan Petani Kritik Aturan Kemasan Polos Rokok Tanpa Merek
Headnews.id-Gabungan pengusaha rokok dan petani tembakau mengkritik kebijakan pemerintah mengenai kemasan produk tembakau dan rokok elektrik polos tanpa merek. Kebijakan ini diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Kritik tersebut disampaikan