
Skandal Impor Gula: Tom Lembong dan 10 Pejabat Perusahaan Terlibat Korupsi
Headnews.id – Kasus korupsi impor gula kini menjadi sorotan publik setelah jaksa mengungkap keterlibatan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, bersama dengan 10 pejabat perusahaan besar. Mereka diduga melakukan praktek korupsi yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas perdagangan gula di Indonesia, sektor yang krusial bagi perekonomian nasional.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Tom Lembong bersama sejumlah eksekutif perusahaan terkemuka terlibat dalam pengaturan impor gula yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah 10 nama yang disebutkan oleh jaksa sebagai bagian dari jaringan korupsi ini:
- Charles Sitorus – Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sejak 2015.
- Tony Wijaya NG – Direktur Utama PT Angels Products sejak 2003.
- Then Surianto Eka Prasetyo – Direktur PT Makassar Tene sejak 2006.
- Hansen Setiawan – Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak 2013.
- Indra Suryaningrat – Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak 2012.
- Eka Sapanca – Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak 2015.
- Wisnu Hendraningrat – Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak 2015.
- Hendrogiarto A Tiwow – Direktur PT Duta Sugar International sejak 2016.
- Hans Falita Hutama – Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak 2010.
- Ali Sandjaja Boedidarmo – Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas sejak 2011.
Kasus ini mengungkap praktik tidak transparan dalam pengadaan gula, di mana beberapa pihak diduga memanipulasi impor gula demi keuntungan pribadi, sementara negara dan masyarakat dirugikan. Keberadaan Tom Lembong dalam pusaran kasus ini menambah kompleksitas, mengingat posisinya sebagai pejabat tinggi di pemerintahan.
Jaksa menjanjikan penuntutan yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat, menuntut hukuman yang setimpal atas dampak besar yang ditimbulkan, terutama dalam sektor pangan yang langsung memengaruhi kehidupan masyarakat. Kasus ini semakin memperpanjang daftar skandal korupsi yang melibatkan pejabat negara dan pengusaha besar, yang menuntut perhatian dan aksi tegas dari aparat penegak hukum.
Publik kini menanti proses hukum yang jelas dan transparan, serta berharap agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.