February 19, 2025
Rokhmin Dahuri Soroti Penghapusan Kemenko Maritim dan Investasi oleh Prabowo
Maritim

Rokhmin Dahuri Soroti Penghapusan Kemenko Maritim dan Investasi oleh Prabowo

Nov 1, 2024

Headnews.id – Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Rokhmin Dahuri, menyampaikan keprihatinannya terkait keputusan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang menghapus Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan penurunan perhatian terhadap sektor maritim dan perikanan yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam Diskusi Publik KNTI bertajuk ‘Arah Kebijakan Baru Pemerintah Indonesia pada Tata Kelola Perikanan’ yang berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024, Rokhmin mengungkapkan, “Saya cukup sedih karena di samping Asta Cita, ternyata sektor maritim sangat disclaiming, menurun dari pemerintahan baru ini. Bukti empiris yang paling nyata ialah dihapuskannya Kemenko Maritim dan Investasi.”

Rokhmin menjelaskan bahwa penghapusan Kemenko Marves disebabkan oleh kinerja ekonomi sektor kelautan dan perikanan yang tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Ia menyatakan, “Saya mendapat berita A1 sebab kenapa Pak Prabowo menghapus Kemenko Maritim karena kinerja ekonomi di bidang kelautan-perikanan dan kemaritiman secara umum tidak membuahkan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan, ya peningkatan kesejahteraan.”

Sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada periode 2002-2004, Rokhmin mengkritisi kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dianggap terlalu banyak membatasi. “Saya cukup serius menanggapi ada pejabat publik di KKP yang kerjaannya ‘nggak boleh, nggak boleh’, ‘ngerem-ngerem’, nah sekarang terbukti dampaknya untuk kita semua,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang dapat meningkatkan pendapatan nelayan, yang seharusnya ditargetkan mencapai minimal Rp7,5 juta per bulan. “Kebijakan pada on fishing di KKP harus serius, perikanan tangkap terukur sebaiknya menggunakan pendekatan ekonomi, bukan pendekatan biologi,” tegas Rokhmin.

Rokhmin juga menyoroti masalah kurangnya penyediaan mata pencaharian alternatif bagi nelayan selama mereka tidak dapat melaut, terutama saat cuaca buruk atau saat paceklik ikan. “Mata pencaharian alternatif ini belum disediakan oleh KKP. Di seluruh dunia, termasuk Indonesia, nelayan minimal 3-4 bulan tidak bisa melaut akibat cuaca buruk atau paceklik ikan, dan pemerintah tidak memberikan alternatif penghasilan,” ujarnya.