November 22, 2024
PDIP Tegaskan Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada Jawa Tengah Usai Insiden Foto Bersama Paslon
National

PDIP Tegaskan Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada Jawa Tengah Usai Insiden Foto Bersama Paslon

Oct 26, 2024

Headnews.id – PDI Perjuangan memberikan tanggapan terkait pertemuan kepala desa (kades) se-Jawa Tengah yang diduga mengarah pada dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengimbau agar para kades tetap menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap paslon tertentu. Ia mengingatkan pentingnya menjaga sikap saling menghargai dalam proses demokrasi.

“Semua pihak harus saling menjaga, menghargai, dan menghormati batas-batas yang ada, agar tidak melampaui aturan yang telah ditetapkan,” ujar Puan pada Kamis (24/10/2024).

Bawaslu Kota Semarang menggerebek pertemuan kades yang diadakan di salah satu hotel pada Rabu (23/10) malam. Acara yang dihadiri oleh sekitar 90 kades ini disinyalir berkaitan dengan dukungan kepada salah satu paslon, meski peserta mengklaim bahwa pertemuan tersebut hanya silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Jawa Tengah. Ketika Bawaslu tiba, para kades segera membubarkan diri.

Anggota Bawaslu, Arief, menjelaskan bahwa pihaknya mengalami kesulitan saat mengakses ruangan pertemuan namun berhasil berbicara dengan salah satu kades yang hadir. Setelah penyelidikan, Bawaslu menyatakan akan melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.

Arief juga mengingatkan bahwa Pasal 71 Ayat 1 UU Pilkada melarang pejabat negara, termasuk kades, untuk melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan calon tertentu dalam pemilu. Bagi yang melanggar, UU tersebut juga mengatur sanksi pidana dan denda serta sanksi administratif dari lembaga terkait.

Insiden ini semakin menekankan pentingnya netralitas kepala desa sebagai penyelenggara pemilu agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan sesuai aturan yang berlaku.

Leave a Reply