KBRI Yangon Selidiki Kasus WNI Diduga Disekap di Myanmar
Headnews.id-Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon tengah menyelidiki dua video yang menunjukkan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Myawaddy, Myanmar. KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan melakukan komunikasi informal dengan jejaring di Myawaddy untuk mengatasi situasi ini.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan bahwa WNI yang terlihat dalam video tersebut diduga berada di Hpa Lu, sebuah wilayah terpencil di Myawaddy yang saat ini berada di bawah kendali pemberontak. Kemlu dan KBRI Yangon sedang berupaya untuk menyelamatkan para WNI tersebut.
Sejak 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan perwakilan RI telah menangani 3.703 kasus WNI yang terlibat dalam penipuan online. Dari jumlah tersebut, 107 kasus terkait Myanmar telah dilaporkan tahun ini, dengan 44 WNI berhasil pulang ke Indonesia.
Kemlu mengimbau agar WNI lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak disertai dengan visa kerja resmi dan kontrak sebelum keberangkatan. Selain itu, mereka disarankan untuk memverifikasi informasi dan prosedur resmi melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI, atau dinas tenaga kerja setempat.