Layanan “Lapor Mas Wapres” Tuai Kritik: Pengamat Pertanyakan Efektivitas dan Peran Lembaga Legislatif
Headnews.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bernama “Lapor Mas Wapres” melalui platform WhatsApp. Langkah ini menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk kritik tajam dari pengamat kebijakan publik dan politik.
Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, mempertanyakan efektivitas layanan ini. Ia menyoroti potensi tumpang tindih dengan fungsi lembaga legislatif yang seharusnya menjadi saluran aspirasi masyarakat. “Apakah layanan ini tidak akan mengganggu fungsi 580 anggota DPR dan ribuan anggota DPRD yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat?” ujar Agus.
Senada dengan itu, Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, menilai bahwa meskipun layanan ini dapat menjadi “jalan tol” bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, perlu ada mekanisme yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih dengan fungsi lembaga lain.
“Layanan ini harus memastikan tidak mengganggu fungsi lembaga perwakilan yang sudah ada,” kata Ujang.
Di sisi lain, beberapa pihak melihat inisiatif ini sebagai upaya positif untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Namun, mereka menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga agar tidak terjadi duplikasi fungsi dan memastikan setiap aspirasi yang masuk ditindaklanjuti dengan efektif.
Peluncuran “Lapor Mas Wapres” menambah daftar layanan pengaduan yang sudah ada sebelumnya, seperti “Lapor!” yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden. Dengan adanya berbagai saluran ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik, asalkan koordinasi dan pembagian peran antar lembaga dilakukan secara optimal.