Pengacara Tom Lembong Minta Semua Mendag Diperiksa
Headnews.id – Pengacara Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia, mengajukan permintaan resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar memeriksa semua Menteri Perdagangan yang menjabat antara 2015 hingga 2023. Permintaan ini muncul seiring proses hukum yang tengah menjerat kliennya terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Pengacara Tom Lembong menegaskan bahwa kebijakan impor gula bukanlah keputusan sepihak, melainkan kebijakan yang dibuat secara kolektif oleh para pemangku jabatan.
“Kami meminta Kejagung agar objektif dalam penyelidikan kasus ini dan tidak hanya memeriksa klien kami, tetapi juga seluruh Menteri Perdagangan yang menjabat dalam periode yang relevan,” kata pengacara Tom Lembong.
Ia menilai bahwa pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kebijakan impor gula, khususnya karena keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan banyak aspek dan bukan inisiatif pribadi.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan secara profesional dan berfokus pada alat bukti yang ada.
“Penyidikan kami akan tetap berpedoman pada bukti-bukti hukum yang sudah dikumpulkan. Jika ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam proses impor gula ini, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Ketut Sumedana.
Ia menambahkan bahwa Kejagung berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak luar, serta menjamin bahwa semua langkah yang diambil berdasarkan bukti dan prosedur hukum.
Kasus dugaan korupsi impor gula ini telah menarik perhatian publik, mengingat potensi dampaknya terhadap stabilitas dan ketersediaan pangan nasional. Pengamat hukum melihat bahwa pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai pejabat terkait bisa menjadi langkah penting dalam menjamin keadilan dan mengungkap gambaran lengkap dari kebijakan yang ada.
“Kebijakan impor adalah isu sensitif yang melibatkan banyak kepentingan. Pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat akan menunjukkan transparansi proses hukum dan mencegah tebang pilih dalam penegakan hukum,” ungkap seorang pakar hukum.
Di sisi lain, pengacara Tom Lembong berharap agar Kejagung dapat melakukan penilaian objektif dan mendalam terhadap kebijakan perdagangan. Ia juga menyatakan bahwa kliennya selalu berkomitmen pada proses hukum yang transparan dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan. “Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan tanpa tekanan dan berdasarkan fakta yang objektif,” tambah pengacara.
Hingga saat ini, Kejagung terus melakukan pengembangan penyidikan dan diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin memiliki keterlibatan dalam kasus ini.
Kasus impor gula ini tidak hanya mencerminkan permasalahan di sektor perdagangan, tetapi juga mengangkat isu keadilan dalam proses hukum di Indonesia. Publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.