Nelayan Kepri Telah dibebaskan Aparat Maritim Malaysia
Headnews.id – Sebanyak 16 nelayan asal Lingga dan Bintan Kepulauan Riau akhirnya resmi bebas dari tahanan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM).
Belasan nelayan itu pun diserahterimakan pihak APPM kepada Bakamla RI pada Kamis (11/7). Bakamla menjemput belasan nelayan itu menggunakan KN Nipah di laut perbatasan dengan Malaysia, sebelah utara Batam.
“Alhamdulillah, 16 nelayan kita bebas berkat hasil kerjasama kita dan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang ada di Johor Bahru Malaysia,” Kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri, Doli Boniara, saat dihubungi.
Doli ikut pula menjemput ke 16 Nelayan Bintan dan Lingga tersebut menggunakan Kapal KN Nipah dari Bakamla bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Kabupaten Bintan dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) cabang Provinsi Kepulauan Riau.
Selanjutnya, belasan nelayan yang dijemput di perairan perbatasan langsung dibawa menuju pelabuhan batu ampar Batam untuk diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan dan dilakukan proses pemulangan ke keluarga mereka masing – masing.
“Saya sekarang masih di kapal di tengah laut, menuju pelabuhan Batu Ampar Batam untuk serahkan 16 Nelayan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di sana”, kata Doli.